Bangunan permanen berasal dari kata dasar bangunan.
Bangunan yang dibuat dari bahan bangunan yang kuat dan tahan lama (seperti dari baja dan batu bata).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bangunan permanen adalah bangunan yang dibuat dari bahan bangunan yang kuat dan tahan lama (seperti dari baja dan batu bata).