Bantuan humaniter berasal dari kata dasar bantuan.
Bantuan langsung dan cepat untuk menghapus atau meringankan penderitaan karena situasi darurat yang akut, seperti bencana alam, musim kering, banjir, dan wabah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bantuan humaniter adalah bantuan langsung dan cepat untuk menghapus atau meringankan penderitaan karena situasi darurat yang akut, seperti bencana alam, musim kering, banjir, dan wabah.