Barang asal berasal dari kata dasar barang.
Harta yang dibawa oleh suami atau istri sebagai hasil usaha masing-masing sebelum perkawinan berlangsung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti barang asal adalah harta yang dibawa oleh suami atau istri sebagai hasil usaha masing-masing sebelum perkawinan berlangsung.