Begundal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga begundal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Begundal termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Kaki tangan penjahat dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata begundal adalah kaki tangan penjahat dan sebagainya. Begundal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga begundal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.