Beleid memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga beleid dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata beleid adalah cara (langkah) yang ditempuh untuk melaksanakan program dan sebagainya. Arti lainnya dari beleid adalah kebijaksanaan. Contoh: Usaha ekspor yang mereka lakukan makin seret karena terjegal oleh beleid negara asing.