Bencana memiliki 5 arti.
Bencana adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bencana memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bencana dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bencana termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bencana adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Arti lainnya dari bencana adalah kecelakaan.