Bendera kuning berasal dari kata dasar bendera.
Bendera berwarna kuning yang biasanya dikibarkan sebagai tanda adanya kematian (di daerah tertentu) atau tanda adanya wabah penyakit menular.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bendera kuning adalah bendera berwarna kuning yang biasanya dikibarkan sebagai tanda adanya kematian (di daerah tertentu) atau tanda adanya wabah penyakit menular.