Bentangkan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bentangkan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Denda adat karena berzina atau mengingkari janji perkawinan (pada suku dayak).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bentangkan adalah denda adat karena berzina atau mengingkari janji perkawinan (pada suku dayak).