2 Arti Kata Berhak di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Berhak memiliki 2 arti.

Berhak berasal dari kata dasar hak.

Berhak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Berhak memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga berhak dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti berhak

Berhak

Verba (kata kerja)

  1. Mempunyai hak.
    Contoh: Dia berhak atas harta warisan itu
  2. Berkuasa.
    Contoh: Ia berhak atas tanah ini

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata berhak adalah mempunyai hak. Contoh: Dia berhak atas harta warisan itu. Arti lainnya dari berhak adalah berkuasa. Contoh: Ia berhak atas tanah ini.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik