Berhak memiliki 2 arti.
Berhak berasal dari kata dasar hak.
Berhak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Berhak memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga berhak dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata berhak adalah mempunyai hak. Contoh: Dia berhak atas harta warisan itu. Arti lainnya dari berhak adalah berkuasa. Contoh: Ia berhak atas tanah ini.