Berharta semilik berasal dari kata dasar berharta.
Berharta semilik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga berharta semilik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti berharta semilik adalah harta benda suami istri yang didapat bersama-sama apabila bercerai harus dibagi sama rata. Arti lainnya dari berharta semilik adalah seguna sekaya.