Berpajak memiliki 2 arti.
Berpajak berasal dari kata dasar pajak.
Berpajak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Berpajak memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga berpajak dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata berpajak adalah dikenai pajak. Contoh: Mobil impor itu berpajak mahal. Arti lainnya dari berpajak adalah membayar pajak. Contoh: Kesadaran berpajak masyarakat rendah.