Biat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga biat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Denda adat yang harus dibayarkan kepada keluarga yang meninggal karena kesalahan membunuh (di kalimantan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata biat adalah denda adat yang harus dibayarkan kepada keluarga yang meninggal karena kesalahan membunuh (di kalimantan).