Biaya lisensi berasal dari kata dasar biaya.
Biaya yang dibayar perusahaan lain atau individu untuk mendapatkan izin usaha bisnis tertentu di dalam suatu negara atau kota.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti biaya lisensi adalah biaya yang dibayar perusahaan lain atau individu untuk mendapatkan izin usaha bisnis tertentu di dalam suatu negara atau kota.