Biaya ongkos berasal dari kata dasar biaya.
Biaya ongkos memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Biaya perkara seperti ongkos pemanggilan saksi dan biaya meterai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti biaya ongkos adalah biaya perkara seperti ongkos pemanggilan saksi dan biaya meterai. Biaya ongkos berasal dari kata dasar biaya.