2 Arti Kata Biduk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Biduk memiliki 2 arti.

Biduk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga biduk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Biduk termasuk juga ke dalam akronim sehingga biduk adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.

arti biduk

Biduk

Nomina (kata benda)

  1. Perahu kecil terbuat dari kayu, tidak berlayar, dipakai untuk menangkap ikan atau mengangkat barang-barang di sungai
  2. Pembinaan penduduk

Kata Turunan Biduk

  1. Berbiduk

Gabungan Kata Biduk

  1. Berbiduk-biduk

Peribahasa Biduk

  1. Ada biduk serempu pula
  2. Biduk lalu kiambang bertaut
  3. Biduk tiris menanti karam
  4. Lain biduk, lain di galang
  5. Tertumbuk biduk dikelokkan, tertumbuk kata dipikiri

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata biduk adalah perahu kecil terbuat dari kayu, tidak berlayar, dipakai untuk menangkap ikan atau mengangkat barang-barang di sungai. Arti lainnya dari biduk adalah pembinaan penduduk.

Terkait