Bilineal memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Bilineal memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga bilineal dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Berkenaan dengan prinsip keturunan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui penghubung pria untuk sejumlah hak dan kewajiban tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bilineal adalah berkenaan dengan prinsip keturunan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui penghubung pria untuk sejumlah hak dan kewajiban tertentu. Bilineal memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.