Biro perjalanan berasal dari kata dasar biro.
Perusahaan yang mengurus perjalanan (penyediaan tiket, penginapan, paspor, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti biro perjalanan adalah perusahaan yang mengurus perjalanan (penyediaan tiket, penginapan, paspor, dan sebagainya).