Arti Kata Biskuit di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Biskuit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga biskuit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti biskuit

Biskuit

Penganan kering yang dibuat dari adonan tepung (terigu dan sebagainya) dan telur dengan atau tanpa diberi gula (biasanya dibuat di pabrik dan dijual dalam bentuk kalengan).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata biskuit adalah penganan kering yang dibuat dari adonan tepung (terigu dan sebagainya) dan telur dengan atau tanpa diberi gula (biasanya dibuat di pabrik dan dijual dalam bentuk kalengan).

Terkait