Brevet memiliki 5 arti.
Brevet adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Brevet memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga brevet dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata brevet adalah dokumen tanda penghargaan kepada seseorang yang menyatakan telah dianugerahkannya suatu titel, gelar, dan lain-lain. Arti lainnya dari brevet adalah surat izin.