Arti Bua Tanah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Bua tanah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bua tanah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti bua tanah

Bua Tanah

Harga (biaya dan sebagainya) yang harus dibayar oleh orang asing yang mengerjakan tanah di wilayah tertentu yang bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di sulawesi).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bua tanah adalah harga (biaya dan sebagainya) yang harus dibayar oleh orang asing yang mengerjakan tanah di wilayah tertentu yang bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di sulawesi).

Terkait