Buaya memiliki 3 arti.
Buaya adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari buaya dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan buaya dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Buaya memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga buaya dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata buaya adalah penjahat. Arti lainnya dari buaya adalah binatang melata (reptilia) berdarah dingin bertubuh besar dan berkulit keras, bernapas dengan paru-paru, hidup di air (sungai, laut), (ada bermacam-macam, seperti buaya pandan, buaya tembaga, dan sebagainya).