Bukti hak berasal dari kata dasar bukti.
Bukti hak memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Warkat yang menyatakan bukti tentang hak untuk memperoleh (membeli) sebagian saham.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bukti hak adalah warkat yang menyatakan bukti tentang hak untuk memperoleh (membeli) sebagian saham. Bukti hak berasal dari kata dasar bukti.