Bungalo memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bungalo dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Rumah peristirahatan di luar kota (di daerah pegunungan atau di pantai), ada yang dibangun secara permanen, ada juga yang tidak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bungalo adalah rumah peristirahatan di luar kota (di daerah pegunungan atau di pantai), ada yang dibangun secara permanen, ada juga yang tidak.