Buron memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga buron dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata buron adalah orang yang (sedang) diburu (oleh polisi). Arti lainnya dari buron adalah orang yang melarikan diri (karena dicari polisi).