Bus cepat berasal dari kata dasar bus.
Bus yang melayani secara cepat angkutan penumpang antara satu tempat (kota) dan tempat (kota) lain, tanpa berhenti dan tidak menaikkan penumpang di tengah jalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bus cepat adalah bus yang melayani secara cepat angkutan penumpang antara satu tempat (kota) dan tempat (kota) lain, tanpa berhenti dan tidak menaikkan penumpang di tengah jalan.