Cacat naskah berasal dari kata dasar cacat.
Cacat naskah memiliki arti dalam bidang ilmu sastra.
Bagian naskah yang mengandung keburukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cacat naskah adalah bagian naskah yang mengandung keburukan. Cacat naskah berasal dari kata dasar cacat.