Cadangan pelunasan utang berasal dari kata dasar cadangan.
Sejumlah uang yang disisihkan secara teratur untuk melunasi utang jangka panjang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cadangan pelunasan utang adalah sejumlah uang yang disisihkan secara teratur untuk melunasi utang jangka panjang.