Cadar memiliki 5 arti.
Cadar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Cadar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cadar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cadar adalah kain penutup kepala atau muka (bagi perempuan). Arti lainnya dari cadar adalah burkak.