Cako memiliki 2 arti.
Cako memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cako dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cako adalah topi serdadu. Arti lainnya dari cako adalah rentang waktu yang cukup lama dari waktu terjadinya peristiwa.