Calo memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga calo dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Calo termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata calo adalah orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah. Arti lainnya dari calo adalah perantara.