Cambuk memiliki 3 arti.
Cambuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari cambuk dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan cambuk dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Cambuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cambuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cambuk adalah sesuatu yang dapat menimbulkan dorongan untuk maju (lebih baik). Contoh: Peristiwa itu menjadi cambuk baginya untuk belajar lebih tekun. Arti lainnya dari cambuk adalah alat untuk melecut binatang (kuda, kerbau, dan sebagainya), berupa jalinan tali dari serat tumbuhan, benang, atau kulit yang diikatkan pada sebuah tangkai.