Campur aduk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga campur aduk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti campur aduk adalah bercampur tidak keruan (tentang berbagai macam barang). Arti lainnya dari campur aduk adalah campur baur.