Canggah memiliki 3 arti.
Canggah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Canggah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga canggah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata canggah adalah galah (tongkat dan sebagainya) yang ujungnya bercabang (untuk senjata, menggancu, dan sebagainya). Arti lainnya dari canggah adalah dahan yang bercabang dua.