Cap jari memiliki 3 arti.
Cap jari berasal dari kata dasar cap.
Cap jari adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cap jari adalah sidik jari. Arti lainnya dari cap jari adalah bekas tekanan jari (seperti jempol, tiga jari) sebagai pengesahan atau ganti tanda tangan.