Capal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga capal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata capal adalah terompah yang bertapak kulit. Arti lainnya dari capal adalah cerpu.