Caram memiliki 3 arti.
Caram memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga caram dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk tidak baku dari acaram.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata caram adalah uang muka. Arti lainnya dari caram adalah panjar.