Cedok memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cedok dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perkakas rumah tangga dan sebagainya yang cekung dan bertangkai sebagai alat untuk menyauk air, nasi, pasir, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cedok adalah perkakas rumah tangga dan sebagainya yang cekung dan bertangkai sebagai alat untuk menyauk air, nasi, pasir, dan sebagainya.