Celak memiliki 2 arti.
Celak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga celak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata celak adalah cahaya. Arti lainnya dari celak adalah bubuk (hitam, biru, dan sebagainya) untuk memalit kening (alis mata) atau disapukan di sekeliling mata. Contoh: Mata sipit akan terlihat lebih lebar dan menarik apabila pada pinggir mata itu diberi celak.