Cerai memiliki 3 arti.
Cerai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Cerai memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga cerai dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cerai adalah pisah. Arti lainnya dari cerai adalah putus hubungan sebagai suami istri.