Cibuk memiliki 3 arti.
Cibuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Cibuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cibuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Cibuk juga masuk ke dalam bahasa gaul yaitu ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan oleh anak muda dalam pergaulan sehari-hari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cibuk adalah bumbung tempat air untuk pencuci kaki. Arti lainnya dari cibuk adalah cebok.