Cincu memiliki 2 arti.
Cincu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Cincu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cincu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cincu adalah wakil pemilik perusahaan kapal. Arti lainnya dari cincu adalah nakhoda kapal.