Cita-cita memiliki 2 arti.
Cita-cita berasal dari kata dasar cita.
Cita-cita adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Cita-cita memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cita-cita dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cita-cita adalah keinginan (kehendak) yang selalu ada di dalam pikiran. Contoh: Ia berusaha mencapai cita-citanya untuk menjadi petani yang baik. Arti lainnya dari cita-cita adalah tujuan yang sempurna (yang akan dicapai atau dilaksanakan). Contoh: Untuk mewujudkan cita-cita nasional kita, kepentingan pribadi harus dikesampingkan.