Colek memiliki 2 arti.
Colek adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Colek memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga colek dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata colek adalah senTuhan dengan ujung jari dan sebagainya. Arti lainnya dari colek adalah penggolong sesuatu yang lembut dan sedikit sekali (sebanyak yang diambil dengan ujung jari). Contoh: Taruhlah sambal barang dua colek.