Corak memiliki 3 arti.
Corak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari corak dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan corak dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Corak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga corak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata corak adalah bunga atau gambar (ada yang berwarna-warna) pada kain (tenunan, anyaman, dan sebagainya). Contoh: Corak kain sarung ini kurang bagus, besar-besar corak kain batik itu. Arti lainnya dari corak adalah berjenis-jenis warna pada warna dasar (tentang kain, bendera, dan sebagainya). Contoh: Dasarnya putih, coraknya merah.