Cuci kampung memiliki 2 arti.
Cuci kampung berasal dari kata dasar cuci.
Cuci kampung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari cuci kampung dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan cuci kampung dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cuci kampung adalah hukum adat di jambi yang mengharuskan pasangan muda-mudi yang berbuat zina membayar uang denda. Contoh: Pasangan muda mudi yang tertangkap basah melakukan zina itu harus melakukan cuci kampung kampung. Arti lainnya dari cuci kampung adalah penggantian para pejabat yang tidak berkualitas dengan pejabat yang berkualitas secara massal. Contoh: Kalau kinerja para pejabat eselon dua tidak berkualitas, bupati akan melakukan cuci kampung kampung.