Cuduh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cuduh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Rentang waktu yang tidak terlalu lama dari waktu terjadinya peristiwa (biasanya paling lama 2 jam).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cuduh adalah rentang waktu yang tidak terlalu lama dari waktu terjadinya peristiwa (biasanya paling lama 2 jam).