Cungkup memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cungkup dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cungkup adalah bangunan beratap di atas makam sebagai pelindung makam. Arti lainnya dari cungkup adalah rumah kubur.