Dadah memiliki 3 arti.
Dadah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dadah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dadah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Dadah memiliki arti dalam kelas partikel yaitu kata yang tidak tertakluk pada perubahan bentuk dan hanya berfungsi menampilkan unsur yang diiringinya.
Dadah termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Mengatakan dah (untuk memberi salam pertemuan atau perpisahan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dadah adalah berbagai obat yang tersedia (sudah terkemas, siap pakai). Arti lainnya dari dadah adalah bahan narkotik (seperti ganja, heroin) yang membius, meracuni, dan membinasakan orang yang menggunakannya secara berlebihan.