Daerah kebudayaan berasal dari kata dasar daerah.
Daerah yang menyatukan sejumlah kebudayaan suku bangsa yang memiliki persamaan ciri yang mencolok.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah kebudayaan adalah daerah yang menyatukan sejumlah kebudayaan suku bangsa yang memiliki persamaan ciri yang mencolok.