Dakwa memiliki 3 arti.
Dakwa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dakwa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dakwa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dakwa adalah tuduhan. Arti lainnya dari dakwa adalah pengaduan atau tuntutan yang diajukan kepada hakim.